Senin, 16 November 2009

Memberdayakan PKL

Apakah Pedagang Kaki Lima (PKL) tergolong dalam usaha mikro? Secara ekonomi tentu ia. Bahkan jumlahnya sangat signifikan. Tengoklah berbagai kota di Indonesia, ciri khasnya antara lain PKL. Di Bandung, Jakarta, Surabaya, Yogyakarta dan seluruh kota, baik kota besar dan kecil di Indonesia dipenuhi oleh PKL. Bahkan di negara lain pun, seperti Thailand misalnya, demikian adanya.

Di Bandung misalnya, begitu banyak pusat jajanan pinggir jalan yang jika malam tiba dipadati oleh pengunjung. Bahkan jajanan pinggiran yang itu dilakukan oleh PKL merupakan bagian dari pariwisata, karena dinikmati oleh wisatawan yang berkunjung. Di Malioboro Yogyakarta juga, akan lebih asyik jika makan malam di pinggiran sambil menikmati suasana kota.
Dari sudut pandang filsafat ekonomi, PKL adalah antitesis dominasi korporatisme global yang mendominasi seluruh sudut kota dengan jaringan pertokoan ritel. Sebagai antitesis, PKL adalah manifestasi perlawanan dari si kecil melawan si besar. Perlawanan pemodal kecil dengan pemodal besar yang mampu membangun pusat pertokoan di berbagai lokasi strategis, tentu dengan biaya mahal.
Bagi konsumen, PKL adalah solusi pemenuhan kebutuhan di tengah harga-harga yang melambung tinggi. Konsumen dengan daya beli rendah akan cenderung memilih barang-barang dari PKL dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Tentu saja, ada simbiosis mutualisma antara konsumen dengan PKL. Dengan demikian, pemerintah sebagai pelayan masyarakat, seharusnya bukan mengobrakabrik PKL, namun seharusnya memberdayakannya.
Dari sisi budaya, PKL adalah penyemarak kegairahan budaya, ekonomi dan pariwisata suatu kota. Bahkan bukan sekedar penyemarak, PKL adalah penanda (icon) suatu kegiatan perkumpulan, pesta dan kerumunan masa. Lihat saja, pasar tumpah yang terjadi diberbagai sudut kota di hari minggu, dimana masyarakat banyak yang melakukan aktivitas pagi di pusat keramaian tertentu. Di Bandung, itu terkonsentrasi di Gasibu dan tempat lainnya.
Bagaimana jika data dan sejarah ekonomi republik ini yang bicara? Harus diakui, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang di dalamnya ada PKL, sangat berperan dalam membangun pondasi perekonomian nasional. Selain menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 1.505,3 triliun (30,3 persen), sektor usaha mikro juga mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 83.647.711 (89,3 persen). Pelaku usaha mikro di negeri kita mendominasi jenis usaha bangsa ini dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Menurut pengelolaan database usaha mikro, kecil dan menengah, jumlah usaha mikro di Indonesia adalah sekitar 50,70 juta usaha atau 98,9 persen.
Coba kita bandingkan dengan usaha besar yang hanya berjumlah 43,7 ribu dan menyerap tenaga kerja 2,3 juta (2,9 persen). Meskipun sumbangan bagi PDB relatif besar, terlihat jelas UMKM lebih berperan bagi pemberdayaan masyarakat. Maka, untuk menciptakan kekuatan ekonomi bangsa ke depan, diperlukan transformasi atau upaya ekspansif dari pengusaha mikro untuk memajukan usahanya. Dalam bahasa lain, ekspansi dari jenis usaha mikro, kemudian menjadi usaha kecil sampai bertransformasi dalam bentuk/jenis usaha menengah.
Dari sisi regulasi, keberadaan PKL yang makin menjamur dan dinilai mengganggu ketertiban umum itu mencerminkan ketidakpastian aturan yang ditetapkan dan bermainnya oknum-oknum aparat yang menikmati jasa keamanan. Argumentasi ini lah yang dipergunakan aparat pemerintah untuk membubarkan PKL.
Jika dilihat dari sisi teologi, keberadaan PKL jika itu dinilai mengganggu ketertiban umum, tentunya tidak dibenarkan oleh ajaran agama sekalipun. Meski demikian, membubarkan dan mengejar-ngejar PKL di suatu lokasi, sementara di lokasi lain tidak dilakukan juga tentu bukan suatu kebijakan yang tepat. Terlebih jika pembubaran itu dimaksudkan untuk memuluskan kepentingan pemodal (investor) yang akan mendirikan pusat perbelanjaan, mengingat di lokasi tersebut telah terkonsentasi masa, jelas itu perbuatan yang tidak bermoral.
Di atas itu semua, sesungguhnya diperlukan kebijakan komprehensif dan berkelanjutan untuk menangani dan memberdayakan PKL. Argumentasinya jelas, landasan konstitusional pemberdayaan PKL diatur oleh kewajiban negara untuk memberikan penghidupan yang layak bagi warga negaranya.
Faktanya, pelaku usaha PKL adalah mereka yang secara ekonomi lemah. Menjadi PKL demi untuk menjaga kelangsungan hidup mereka, bukan untuk memperkaya diri. Dengan demikian, keberadaan PKL harus dijaga dan diberdayakan.
Pemberdayaan itu dilakukan dengan beberapa langkah. Pertama, melakukan edukasi soal aturan hukum dan kesadaran keagamaan. Dalam konteks ini, jangan ada sikap rancu dan premanisme. Jika kebijakannya ambigu, disatu sisi dibubarkan, di sisi lain diminta setoran, maka selama itu PKL akan ada. PKL adalah wajah kebobrokan oknum aparat keamanan dan ketertiban negara.
Dalam edukasi dan pembinaan keagamaan, sebaiknya dilakukan kerjasama dengan organisasi keagamaan yang dekat dengan wilayah tersebut. Selain itu, PKL harus diorganisir. Kepentingan diorganisir adalah agar keanggotaannya terkontrol dan tidak terjadi hukum rimba. Selama ini, pengorganisasian itu lebih untuk kepentingan memungut retribusi dibandingkan pembinaan. Lebih lanjut, di setiap wilayah didirikan koperasi sebagai lembaga yang menaungi para anggota PKL yang telah diorganisir itu.
Kedua, bagi PKL yang lokasinya tidak mengganggu ketertiban umum, sebaiknya terus dibina dan diberdayakan untuk menjadi duta pariwisata. PKL yang dilokalisir di daerah tertentu, dengan keunikannya yang khas, akan bisa menjadi primadona pariwisata.
Ketiga, edukasi dan pembinaan sebaiknya diarahkan juga pada upaya untuk menaikkelaskan PKL. Keberadaan koperasi dan lembaga keuangan penting agar PKL yang omsetnya ratusan ribu naik kelas menjadi ratusan juta. Berbagai pelatihan bidang administrasi dan akses ke perbankan harus dilakukan.
Keempat, konsistensi pemerintah daerah mutlak diperlukan. Pemda harus melihat PKL sebagai aset ekonomi yang mampu menggerakan ekonomi masyarakatnya lebih baik. Bukan sebaliknya, dipandang sebagai pengganggu ketertiban dan sumber retribusi semata. Pemda harus mengatur PKL di lokasi yang strategis dan memang selama ini banyak pembeli yang datang. Namun harus diatur sedemikian rupa agar tidak mengganggu ketertiban. Komitmen itu harus dibangun oleh kelompok PKL yang diorganisir. Sehingga merekalah yang menjaga agar lokasi usahanya tetap tertib.
Selama ini, penolakan pemindahan yang dilakukan PKL karena lokasi yang ditawarkan selalu bermasalah. Ini soal moralitas kepemimpinan. Pemerintah harus berpihak kepada PKL.
PKL usianya sama dengan usia keberadaban manusia yang mulai mengenal pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi. Jadi, secara antropologis, PKL adalah kebudayaan ekonomi yang telah lama usianya dan penting bagi kehidupan manusia. Jika demikian, yang penting adalah memberdayakannya, bukan membubarkannya. Karena, PKL pun harus makan, punya anak dan istri yang tiada lain adalah anak bangsa yang harus hidup layak.


Tayang di Harian Kompas Edisi Jawa Barat, 17 November 2009





Selesaikan Bacanya!......

Kamis, 15 Oktober 2009

Derita Ekonomi Pertanian Kita

Oleh IU RUSLIANA

SELAIN bangsa pelaut, negeri ini terkenal dengan bangsa petani. Bertani atau bercocok tanam merupakan warisan nenek moyang yang telah berkembang sejak ratusan abad silam. Dari profesi tertua ini juga lahir falsafah hidup, kebudayaan, bahkan sistem kepercayaan yang unik dan sinkretik. Dengan demikian, ada yang menyebut Indonesia sebagai sebuah kiblat wilayah penelitian etnologi, antropologi, sosial-kemasyarakatan, dan budaya yang tak bakal pernah bosan diamati. Tak heran jika Pramoedya Ananta Toer, menyebut bangsa Indonesia sebagai anak segala bangsa.


Namun, kita terenyak kaget dengan kebijakan pemerintah yang memangkas subsidi pupuk bagi petani. Membaca "Tajuk Rencana" harian ini (Rabu, 30/9) anggaran subsidi yang semula Rp 17,5 triliun pada 2010 tinggal Rp 11,3 triliun tentunya akan menyebabkan petani kewalahan menghadapi kenaikan harga eceran tertinggi (HET) pupuk. Melihat realitas kebijakan pemerintah tersebut, kita mesti mempertanyakan janji anggota legislatif, presiden, dan wakilnya saat masa kampanye. Betulkah mereka sungguh-sungguh akan membela kepentingan rakyat miskin, yang notabene dihuni kaum petani?

Petani, sebagai penyumbang suara terbesar pemilihan umum, baik legislatif maupun presiden dan wakilnya, tidak begitu seksi menyita perhatian pemerintah. Akibatnya, kebijakan yang ditelurkan lebih berpihak pada "konglomerat berdasi" yang menjanjikan dari sisi ekonomi. Pemerintah pada Agustus meliris tujuh target pemulihan ekonomi, di antaranya menargetkan pertumbuhan ekonomi lima persen serta tumbuhnya pertanian, perikanan, dan kehutanan 3,6 persen.

Memperhatikan petani

Apabila pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi lima persen pada 2010, tentunya mesti memperhatikan perekonomian negara yang disumbang sektor pertanian. Dari sisi ekonomi dan kebudayaan, bercocok tanam merupakan profesi yang masih dilakukan mayoritas penduduk di Indonesia, khususnya, di Pulau Jawa. Tak heran jika dalam bahasa Arab, padi dikenal dengan sebutan "jawawut". Ini mengindikasikan sejak zaman dulu, negeri kita dihuni para petani yang mengekspor hasil panennya ke negeri luar. Kedatangan bangsa Portugis ke bumi nusantara juga karena alasan kekayaan rempah-rempah yang sangat dibutuhkan setiap manusia.

Selama manusia memiliki lidah dan perut, selama itu pula hasil pertanian akan dibutuhkan umat manusia yang hidup di belahan dunia. Ketika harga eceran tertinggi (HET) pupuk tidak bersubsidi atau tidak memenuhi kebutuhan petani (karena hilang di pasaran), selama itu pula kita tidak akan mampu memenuhi kebutuhan rakyat akan pangan. Jadi keniscayaan bagi pemerintah untuk memikirkan ulang pemangkasan subsidi bagi petani karena akan mengakibatkan bertambahnya tingkat kegelisahan rakyat yang berprofesi sebagai petani.

Kalau toh, pemerintah tidak dapat mengubah kebijakannya, menaikkan harga jual hasil pertanian juga merupakan solusi yang lahir dari niat untuk mengimbangi kebijakan pemangkasan tersebut. Namun, solusi ini juga tidak akan berimplikasi pada terjaminnya hak rakyat untuk dapat mengakses pangan secara mudah. Sebab, dalam beberapa kasus, banyak terjadi rakyat yang rela memakan nasi aking karena tidak mampu membeli beras yang mahal. Oleh karena itu, perlu kerja sama pihak terkait, pengusaha pupuk, bulog, dan departemen pertanian untuk melahirkan solusi yang dapat menyelesaikan masalah ekonomi pertanian kita.

Solusi kemiskinan

Menurut komite penanggulangan kemiskinan (2002), masyarakat miskin ditandai dengan ketidakmampuan dalam hal: 1) memenuhi kebutuhan pangan dan gizi, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan (basic needs). 2) melakukan kegiatan produktif. 3) menjangkau akses sosial dan ekonomi (inaccessibility). 4) menentukan nasibnya sendiri, mempunyai rasa takut dan curiga, serta sikap apatis dan fatalistik (vulnerability). 5) membebaskan diri dari budaya miskin dan memiliki martabat dan harga diri yang rendah (no freedom for poor).

Bangsa ini mestinya berkaca pada kesuksesan negara India, yang berhasil menekan angka kemiskinannya dari 40 persen pada 1990-an menjadi 26 persen pada awal abad ke-21 dan target 2015 tidak ada lagi penduduknya yang miskin. Hal ini dapat diraih karena negara tersebut memokuskan pada pengembangan pertanian dan perdesaan serta menciptakan lapangan kerja. Oleh karena itu, India mampu mengangkat harkat dan martabatnya. Pemangkasan subsidi pupuk tentunya akan memberatkan sektor pertanian sehingga tanam padi tahun ini akan dirasakan berat dan berimbas pada ekonomi pertanian masa mendatang.

Jadi, memberikan subsidi secara berimbang di sektor pertanian merupakan langkah cemerlang dalam mengangkat perekonomian Indonesia. Namun, melihat kebijakan pemangkasan subsidi petani kali ini mengindikasikan, pemerintah tidak begitu peduli dengan kesejahteraan petani yang di negeri ini menempati posisi pertama sebagai profesi yang banyak dijalani rakyat. Apakah benar seperti itu? Wallahualam.***

Penulis, dosen Fakultas Ushuludin UIN Bandung, mahasiswa Program S-2 Ekonomi dan Keuangan Syariah Universitas Indonesia (UI).


Selesaikan Bacanya!......

Senin, 14 September 2009

Puasa dan Pesan Anti Teror

DISAAT umat Islam Indonesia gundah gulana akibat diawasinya kegiatan dakwah oleh Kepolisian, ibadah puasa (shaum) menjadi oase, sekaligus kekuatan bagi umat Islam untuk melatih diri dan menunjukkan jika stereotipe yang berkembang bahwa Islam menjadi biang teroris adalah keliru.


Harus disadari, sebagaimana ajaran agama lain, Islam pun bisa dipahami dari ragam perspektif. Baik itu pemahaman yang terbuka dan toleran atau sebaliknya, pemahaman keagamaan yang ekslusif bahkan keras, sehingga membenarkan cara teror dalam menjalankan keyakinan Islam.
Sarjana muslim maupun sarjana barat yang melakukan studi Islam biasanya mengkategorisasikan menjadi kelompok liberal, inklusif, ekslusif dan radikal. Ragam wajah pemahaman Islam, sama dengan beragam dan berbedanya kemampuan dan pengetahuan tentang agama bagi setiap setiap orang. Jangankan dari keluarga yang berbeda, dalam satu keluarga pun, pengetahuan dan pemahaman agama pasti ada perbedaannya, walau mungkin sedikit. Terlebih, fakta historis mewariskan kepada umat Islam, adanya beragam mazhab fiqih, kalam, tafsir, tasawuf dan pemahaman keagamaan lainnya.
Namun tentu, bagi mereka yang telah secara utuh memahami Islam, agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw adalah agama rahmat, terbuka, toleran, namun kukuh dalam pemahaman akidah. Dalam praksisinya, Islam adalah agama yang mendunia juga meng-akhirat, anti kekerasan, namun pemeluknya diajarkan untuk kokoh memegang akidah sebagai prinsip dasar beragama.
Keimanan bukan hanya diukur sekedar ibadah spiritual, namun juga diukur melalui ibadah sosial. Membuang sampah atau duri di jalanan adalah bentuk keimanan. Peduli dan menyayangi saudara dan tetangga sebagaimana menyayangi diri sendiri adalah bentuk keimanan. Demikianlah gambaran sederhana dan salah satu contoh dari konsep Islam yang membumi.
Dengan hadirnya Ramadhan, sesungguhnya dapat dijadikan sarana pelatihan diri bagi seluruh umat Islam yang menjalankan ibadah puasa (shaum) untuk menjadikan Islam benar-benar sebagai agama yang membumi. Membumi dalam pengertian, Islam adalah agama yang peduli kemanusiaan dan lingkungan. Cara-cara teror yang dilakukan oleh para “pengantin” dan teroris yang merindukan surga bukanlah cara benar, melainkan doktrin salahkaprah karena sama dengan bunuh diri yang dibenci Allah Swt. Akan lain halnya jika hal itu dilakukan di daerah yang benar-benar sedang perang seperti di Palestina.
Ada beberapa alas an mengapa puasa menjadi sarana melatih diri umat Islam dan menjadikan Islam sebagai agama membumi yang anti teror. Pertama, di samping sebagai ritual personal, privacy, dan rahasia; puasa juga berdampak secara psikis. Inti pelaksanaan puasa adalah kontrol diri (self contro). Dengan demikian, umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa dengan benar akan menjadi manusia yang mampu menahan dirinya dari segala perbuatan yang zalim.
Dalam konteks melawan perilaku keagamaan yang meyakini teror sebagai cara sah melakukan jihad melawan kafir (dimana kelompok keagamaan yang satu ini menjadikannya sebagai salah satu rukun iman), ber-puasa yang sungguh-sungguh diharapkan menjadi cara menjalankan keimanan yang terbaik. Bagi umat Islam, bukan melawan teroris yang harus dilakukan, karena itu tugas pemerintah dan aparat keamanan, yang harus dilakukan umat Islam adalah melatih setiap diri, keluarga dan jamaahnya untuk melawan potensi teroris dalam diri masing-masing.
Ketika si pengamal mampu mengontrol emosinya, tidak bakal ia snewen atau grasak-grusuk menafsirkan doktrin ajaran Islam untuk melegitimasi laku keras dan bengis. Bukankah ketika kita berpuasa dan ada yang mengganggu atau mengajak berkelahi, pesan Rasulullah Saw., jawablah: “Ana Shaaimun”? ya, jawaban dari seorang muslim yang berpuasa adalah “saya sedang berpuasa”. Tidak lantas ia meladeni kebejatan orang lain.
Kedua, ada salah kaprah dalam pemahaman keagamaan kelompok radikal, yang meyakini bahwa teror sebagai cara terbaik dalam berjihad. Rasulullah Saw justru mengingatkan, menahan hawa nafsu justru merupakan jihad terbesar. Dengan puasa lah, latihan mengendalikan hawa nafsu sebagai diintensifkan. Bukan hanya kemarahan, kebencian atau kekerasan, tapi juga ketamakan dan sikap berlebihan.
Ketiga, puasa pada level sosial, akan mendorong semangat saling tolong menolong dan kepedulian kepada sesama. Perihnya rasa haus dan lapar akan meningkatkan rasa kesetiakawanan, sekaligus meneguhkan kesadaran, ketika teror ditebar, akan banyak linangan air mata para keluarga korban yang berjatuhan.
Untuk konteks terorisme, yang mengatasnamakan Islam dalam melegitimasi laku teror, kebencian terhadap Amerika Serikat (AS) bukan dilawan dengan kejahatan lagi. Percayalah, kekerasan tidak bisa menjadi penyelesaian masalah. Malahan menjadikan masalah bertambah. Perang dilakukan untuk menjaga diri, dan itu lah yang dilakukan Rasulullah, Saw. Dari 47 poin Piagam Madinah, hampir seluruhnya menyarankan umat Islam untuk membina perdamaian dengan setiap agama, suku status sosial, dan orang di sekitar.
Aksi teror merupakan satu dari sekian luapan nafsu atau emosi yang tak terkendali. Dengan latihan di bulan Ramadan, seharusnya kita dapat mengambil pelajaran bahwa bulan-bulan ke depan, dimana ibadah puasa sudah tidak dilaksanakan lagi, kita juga harus dapat mengontrol emosi. Sebab, inti berpuasa adalah mampu mengontrol segala emosi yang dapat merugikan kehadiran manusia di muka bumi.
Ingat, perang yang dilakukan umat Islam pada masa kenabian, merupakan bentuk defensif. Mempertahankan tanah air karena diserang secara fisik. Tidak adil rasanya kalau yang diserang oleh pihak asing adalah soal pemikiran, gaya hidup, ekonomi, politik dan kebudayaan; kita membalasnya dengan cara yang tidak tepat, bahkan sangat salah. Orang yang rajin dan ikhlas berpuasa akan dapat berpikir secara jernih, ketika hal itu terjadi dalam hidupnya. Ia tidak akan grasak-grusuk dan bernafsu membalasnya dengan cara yang tidak beradab.
Mari belajar terus menunaikan ibadah puasa dengan benar. Disebut belajar terus karena tak ada kata sempurna dalam beribadah selain terus melaksanakanya semaksimal dan sebaik mungkin. Semoga puasa kita kali ini dapat mengantarkan kita menjadi manusia beradab. Bukan lantas menjadikan kita manusia yang super tak beradab alias biadab! Meminjam bahasa Alfred North Whitehead (Mencari Tuhan Sepanjang Zaman, Mizan, 2009), puasa semestinya dapat membentuk kesadaran sosial (social consciousness), yakni sebuah kesadaran untuk memperlakukan orang lain secara damai dan cinta. Sebab itu, puasa mesti menjadi pesan pembumian konsep pemeliharaan (preservation) dan anti teror. Wallahua’lam

Selesaikan Bacanya!......

Puasa Yess, Konsumerisme No

Setiap tahunnya, ibadah puasa yang dilakukan di Indonesia selalu meriah dan berdampak besar bagi kehidupan sosial, ekonomi, politik dan budaya. Bagi kehidupan sosial, kesadaran sosial dan berbagi sangat menguat.

Ini diindikasikan dengan membesarnya penerimaan infaq, zakat dan shadaqah lembaga zakat. Belum lagi, di kota besar, jumlah pengemis pun semakin banyak. Jumlah pengemis yang membanyak, karena di bulan ini, orang berlomba-lomba untuk bershadaqah. Andai saja, kegemaran umat Islam berinfaq, bershadaqah dan berzakat relatif konstan, ekonomi dan kesejahteraan umat Islam pasti akan meningkat tajam dalam hitungan tahun. Namun di sisi lain, ada penyakit sosial yang meningkat, yaitu kriminalitas.
Secara ekonomi, terjadi peningkatan konsumsi masyarakat, yang berdampak kepada meningkatnya permintaan akan barang-barang. Kondisi tahunan ini biasanya ditumpangi oleh perilaku tak terpuji spekulan, menimbun barang dan melakukan tindakan pemalsuan barang. Terjadilah kenaikan harga dan gairah di berbagai pusat perbelanjaan.
Secara politik, bulan puasa biasanya ditandai dengan menurunnya tensi politik dan disertai dengan berbagai manufer politik yang mengarah kepada kerjasama antar elit dan partai politik.
Dari sisi budaya, puasa menjadi élan vital, bagi tumbuhnya berbagai budaya yang berwarna dalam masyarakat Indonesia. Ngabuburit, ngabedug, keliling kampung waktu sahur dan lain sebaginya begitu mentradisi dalam masyarakat kita.


Mewaspadai Konsumerisme
Barangkali, yang harus menjadi perhatian dan disadari kita semua adalah meningkatnya tingkat konsumsi masyarakat yang cenderung mengarah pada konsumsi berlebihan atau budaya konsumeris. Bagi kaum postmodernis, konsumerisme adalah trend budaya. Dimana, penanda (icon) status sosial ditentukan oleh barang, toko, tempat belanja dan berapa harganya.
Dari sisi ilmu ekonomi, meningkatnya konsumsi menunjukkan adanya peningkatan pendapatan (kemampuan ekonomi). Ini tentu membahagiakan karena menggambarkan tingkat kesejahteraan ekonomi dan pendapatan per kapita penduduk semakin tinggi. Jangan lupa pula, Indonesia adalah negara yang pertumbuhan ekonominya sebagian besar ditopang oleh konsumsi domestik.
Namun yang harus diwaspadai adalah jika kemampuan ekonomi itu sipatnya buble (gelembung) saja yang disebabkan banyaknya tunjangan, infaq atau bantuan mengingat meningkatnya kegemaran orang kaya membantu si miskin. Lebih mengkhawatirkan lagi, jika meningkatnya daya beli itu karena ditopang oleh utang, misalnya penggunaan kartu kredit, atau pinjaman renternir. Ini mungkin terjadi karena masyarakat cenderung memaksakan diri untuk merayakan lebaran, padahal kemampuan keuangannya sedang memburuk. Perilaku ekonomi semacam itu jelas sangat membahayakan, karena mendorong lahirnya kriminalitas, korupsi dan tindakan tak terpuji lainnya.
Di sisi lain, kelompok sosial menengah ke atas ada kecenderungan untuk bermewah-mewahan. Budaya pamer kesuksesan di kampung halaman ketika mudik, seakan menjadi trend. Pusat perbelanjaan pun selalu ramai, terlebih dengan promo diskon dan berbagai upaya menggaet pembeli lainnya.
Sadar atau tidak, umat Islam yang tengah berpuasa sedang dijangkiti oleh konsumerisme. Penyakit budaya ini justru berlawanan dengan semangat berpuasa yang mendorong seorang muslim untuk sederhana, mampu menahan diri dari hawa nafsu yang negatif, dan peduli kepada sesama.
Setan mungkin diikat dan dikerangkeng Allah Swt. Tapi nafsu berbelanja berlebih menjadi syahwat tersendiri yang membahayakan. Karena itu, ibadah puasa yang dilakukan hendaknya mampu menahan budaya belanja dan perilaku ekonomi yang bermewah-mewahan.
Konsumerisme adalah fakta budaya yang tak bisa dihindari. Konsumerisme adalah sikap budaya yang menjadikan kemewahan dan konsumsi sebagai panglima. Hal ini yang diingatkan oleh Allah Swt dalam surat At-Takatsur, yang mengingatkan bahwa bermewah-mewah membawa kepada kelalaian dan mengantarkan kita masuk neraka Jahim. Jika konsumerisme dibiarkan, hanya akan membuat ibadah puasanya tak bermakna, sekedar lapar dan dahaga.
Tujuan dari ibadah puasa adalah menjadikan seorang mukmin untuk meraih ketaqwaan, sebagaimana dinyatakan dalam surat al-Baqarah ayat 183. Istilah taqwa dapat diterjemahkan sebagai “kewaspadaan kepada Allah SWT”. Pada umumnya, ahli tafsir menerjemahkan term tersebut untuk beberapa pengertian seperti kepatuhan, kesalehan, keteguhan, perilaku baik, penjagaan diri dari kejahatan, takut kepada Allah SWT, dan kesadaran akan adanya Allah SWT. Dalam masyarakat sendiri, taqwa diartikan sebagai sikap menjalankan segala perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya.
Kata taqwa sendiri berarti “melindungi, berjaga-jaga, berhati-hati dan waspada. Jelasnya ia merupakan sebuah sikap yang melambangkan setiap kebaikan manusia, dan dalam konteks al-Qur’an kebaikan tersebut mestilah ditujukan kepada Allah SWT. Sebagaimana Allah menyatakan, manusia yang paling mulia di antara kamu adalah yang paling bertaqwa (QS 49: 13).
Patut dicatat di sini, ketaqwaan adalah sebuah sikap mental, dan buah ketaqwaan dapat dirasakan melalui setiap amal perbuatan. Taqwa harus dipahami lebih sebagai kata kerja, bukan kata benda. Maksudnya, taqwa tidak dapat dipahami dalam konteks identitas individu maupun kelompok yang merupakan identitas sosial keagamaan. Ketaqwaan dapat diraih oleh setiap muslim yang melakukan amal ibadah secara sempurna dan penuh keikhlasan. Ketaqwaan tidak identik dengan kiai. ulama, ustadz, orang tua dan semua kedudukan sosial yang berbau kesalehan. Ketaqwaan tidak pula identik dengan seorang muslim yang memiliki gelar haji atau hajjah. Sekali lagi harus ditekankan bahwa ketaqwaan adalah hasil bagi setiap muslim yang secara sungguh-sungguh beribadah kepada Allah dengan ilmu dan keikhlasannya.
Puasa juga mengandung nilai dan sikap meneladani sifat-sifat Allah. Walau tidak selama 24 jam, umat Islam dilatih untuk tidak makan dan minum, serta tidak berhubungan badan. Demikian halnya dalam praktik totalitasnya, seseorang yang tengah berpuasa harus meningkatkan perilaku kesehariannya sebagai pribadi yang berakhlaq baik.
Dengan demikian, ironi kalau ibadah puasa yang dilakukan dicemari dengan budaya konsumerisme yang sangat bertentangan dengan nilai dasar Islam yang melarang perilaku berlebih-lebihan dan bermewah-mewahan. Tentu saja, berbelanja untuk kebutuhan yang sifatnya dasar, primer (dharuriyat), sekunder (haaziyat), bahkan yang sifatnya memperindah diri, tersier (tahsiniyat), adalah kebolehan selama tidak berlebihan atau merugikan orang lain. Jika pun berbelanja, cukupi kebutuhan diri dan keluarga serta berbagilah untuk yang membutuhkan.
Selamat menunaikan ibadah puasa. Semoga berbagai upaya pemenuhan kebutuhan ekonomi selama berpuasa melatih dan menyadarkan kita arti penting berbagi dan peduli sehingga mencapai target utama puasa yaitu menjadi manusia paripurna (taqwa).
Selesaikan Bacanya!......

Yang Terbaik

Benarkah kita gagal ketika rencana yang telah ditetapkan tidak tercapai? Dalam sudut pandang sebagai manusia yang memiliki keinginan, mungkin ia. Sesal, kecewa, sedih dan marah bercampuraduk.


Sadari dan tanamkan dalam hati dan pikiran, dibalik sesuatu yang dinilai gagal itu sesungguhnya ada hikmah. Bukankah yang terbaik selalu diminta kepada Allah Swt. Allah Yang Maha Rahman dan Rahim selalu memberi yang terbaik, bukan yang selalu diinginkan. Ilustrasinya, sebagai orang tua, apakah kita akan memberikan pisau kepada anak terkasih, sementara pisau itu akan digunakan untuk gagah-gagahan atau menakuti orang lain? Tidak kan. Apakah itu artinya tidak memenuhi keinginan anak? Kita memberikan yang terbaik untuk anak, bukan memenuhi keinginan anak. Faktanya, keinginan dan yang terbaik itu ada kalanya sama, ada saat berbeda. Di sini lah maksud dari firmannya dalam QS Al-Mu'min (40): 60:”Berdo’alah kepada ku, maka akan aku menerima doa kalian.”
Allah Swt pasti akan memenuhi doa, baik langsung atau tidak langsung dan memberikan yang terbaik bagi makhluk-Nya, bukan karena keinginan makhluk-Nya. Karena keinginan itu belum tentu sesuai dengan kadar, kemampuan atau kondisi terbaik makhluk-Nya.
Ini lah yang dimaksud takdir. Secara etimologis, takdir (taqdir) berasal dari kata qaddara. Akar katanya adalah qadara yang diartikan ukuran, memberi kadar atau mengukur. Dengan demikian, sebagai pencipta (khaliq), Allah Yang Maha Kuasa telah menetapkan ukuran, batas tertentu dalam ciptaan-Nya. Seperti produsen yang tahu betul kualitas produk yang dipasarkannya.
Dalam al-Qur’an al-Karim, ada banyak ayat yang berbicara tentang takdir, antara lain dalam QS Al-Furqan (25): 2, Ya Sin (36): 38-39, Al-Shaffat (37): 96, Al-A’la (87): 1-3, dan seterusnya. Dalam QS Al-A’la (87): 1-3 disebutkan: “Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Maha Tinggi; Yang menciptkan semua makhluk dan menyempurnakannya; Yang memberi takdir kemudian mengarahkannya.”
Keyakinan akan takdir bukan berarti membuat kita pasrah apalagi putus asa. Putus asa sangat dibenci Allah Swt. Allah Yang Maha Kuasa hanya menetapkan batas kemampuan dan ukuran makhluknya saja. Berusaha keras sampai darah tinggal satu aliran, nafas satu helaan adalah wajib hukumnya. Setelah seluruh daya upaya terbaik dilakukan, bertawakal dan memohonlah kepada Allah Swt yang terbaik. Terimalah dengan senyum apapun hasilnya, berusaha keraslah untuk meraihnya kembali jika dianggap masih belum maksimal. Jangan-jangan karena strategi, situasi dan kondisi yang belum pas. Bukankah dalam banyak hal, kita tidak tahu dimana batas kemampuan? Sementara kemampuan itu tumbuh seiring dengan bertambahnya pengalaman, ilmu dan kapasitas diri. Yang hari ini tidak mampu dilakukan, mungkin esok bisa.
Bersabar, pantang menyerah dan tawakal lah atas semua proses yang dijalani. Ini lah hidup, berbuatlah yang terbaik dan bermanfaat bagi diri, manusia dan lingkungan sekitar. Yakinlah, dengan berbagi dan bermanfaat bagi seluruh makhluk, Allah Yang Maha Rahman dan Rahim memberi kita yang terbaik. Wallahu’alam
Selesaikan Bacanya!......

Pengelola

Foto saya
Pewarta di Jawa Pos Group, staf pengajar filsafat di UIN Bandung, dan Aktivis di Muhammadiyah. Asli urang Sukabumi dan menyelesaikan studi S2 Ekonomi Syariah di Universitas Indonesia (UI) tahun 2010. Alumni Jurusan Aqidah Filsafat UIN Bandung ini yakin bahwa berbagi kasih adalah misi suci setiap agama di muka bumi. Berbagi tidak mengurangi milik kita, tapi akan menambahkannya, sebagaimana janji-Nya.