Senin, 14 September 2009

Puasa Yess, Konsumerisme No

Setiap tahunnya, ibadah puasa yang dilakukan di Indonesia selalu meriah dan berdampak besar bagi kehidupan sosial, ekonomi, politik dan budaya. Bagi kehidupan sosial, kesadaran sosial dan berbagi sangat menguat.

Ini diindikasikan dengan membesarnya penerimaan infaq, zakat dan shadaqah lembaga zakat. Belum lagi, di kota besar, jumlah pengemis pun semakin banyak. Jumlah pengemis yang membanyak, karena di bulan ini, orang berlomba-lomba untuk bershadaqah. Andai saja, kegemaran umat Islam berinfaq, bershadaqah dan berzakat relatif konstan, ekonomi dan kesejahteraan umat Islam pasti akan meningkat tajam dalam hitungan tahun. Namun di sisi lain, ada penyakit sosial yang meningkat, yaitu kriminalitas.
Secara ekonomi, terjadi peningkatan konsumsi masyarakat, yang berdampak kepada meningkatnya permintaan akan barang-barang. Kondisi tahunan ini biasanya ditumpangi oleh perilaku tak terpuji spekulan, menimbun barang dan melakukan tindakan pemalsuan barang. Terjadilah kenaikan harga dan gairah di berbagai pusat perbelanjaan.
Secara politik, bulan puasa biasanya ditandai dengan menurunnya tensi politik dan disertai dengan berbagai manufer politik yang mengarah kepada kerjasama antar elit dan partai politik.
Dari sisi budaya, puasa menjadi élan vital, bagi tumbuhnya berbagai budaya yang berwarna dalam masyarakat Indonesia. Ngabuburit, ngabedug, keliling kampung waktu sahur dan lain sebaginya begitu mentradisi dalam masyarakat kita.


Mewaspadai Konsumerisme
Barangkali, yang harus menjadi perhatian dan disadari kita semua adalah meningkatnya tingkat konsumsi masyarakat yang cenderung mengarah pada konsumsi berlebihan atau budaya konsumeris. Bagi kaum postmodernis, konsumerisme adalah trend budaya. Dimana, penanda (icon) status sosial ditentukan oleh barang, toko, tempat belanja dan berapa harganya.
Dari sisi ilmu ekonomi, meningkatnya konsumsi menunjukkan adanya peningkatan pendapatan (kemampuan ekonomi). Ini tentu membahagiakan karena menggambarkan tingkat kesejahteraan ekonomi dan pendapatan per kapita penduduk semakin tinggi. Jangan lupa pula, Indonesia adalah negara yang pertumbuhan ekonominya sebagian besar ditopang oleh konsumsi domestik.
Namun yang harus diwaspadai adalah jika kemampuan ekonomi itu sipatnya buble (gelembung) saja yang disebabkan banyaknya tunjangan, infaq atau bantuan mengingat meningkatnya kegemaran orang kaya membantu si miskin. Lebih mengkhawatirkan lagi, jika meningkatnya daya beli itu karena ditopang oleh utang, misalnya penggunaan kartu kredit, atau pinjaman renternir. Ini mungkin terjadi karena masyarakat cenderung memaksakan diri untuk merayakan lebaran, padahal kemampuan keuangannya sedang memburuk. Perilaku ekonomi semacam itu jelas sangat membahayakan, karena mendorong lahirnya kriminalitas, korupsi dan tindakan tak terpuji lainnya.
Di sisi lain, kelompok sosial menengah ke atas ada kecenderungan untuk bermewah-mewahan. Budaya pamer kesuksesan di kampung halaman ketika mudik, seakan menjadi trend. Pusat perbelanjaan pun selalu ramai, terlebih dengan promo diskon dan berbagai upaya menggaet pembeli lainnya.
Sadar atau tidak, umat Islam yang tengah berpuasa sedang dijangkiti oleh konsumerisme. Penyakit budaya ini justru berlawanan dengan semangat berpuasa yang mendorong seorang muslim untuk sederhana, mampu menahan diri dari hawa nafsu yang negatif, dan peduli kepada sesama.
Setan mungkin diikat dan dikerangkeng Allah Swt. Tapi nafsu berbelanja berlebih menjadi syahwat tersendiri yang membahayakan. Karena itu, ibadah puasa yang dilakukan hendaknya mampu menahan budaya belanja dan perilaku ekonomi yang bermewah-mewahan.
Konsumerisme adalah fakta budaya yang tak bisa dihindari. Konsumerisme adalah sikap budaya yang menjadikan kemewahan dan konsumsi sebagai panglima. Hal ini yang diingatkan oleh Allah Swt dalam surat At-Takatsur, yang mengingatkan bahwa bermewah-mewah membawa kepada kelalaian dan mengantarkan kita masuk neraka Jahim. Jika konsumerisme dibiarkan, hanya akan membuat ibadah puasanya tak bermakna, sekedar lapar dan dahaga.
Tujuan dari ibadah puasa adalah menjadikan seorang mukmin untuk meraih ketaqwaan, sebagaimana dinyatakan dalam surat al-Baqarah ayat 183. Istilah taqwa dapat diterjemahkan sebagai “kewaspadaan kepada Allah SWT”. Pada umumnya, ahli tafsir menerjemahkan term tersebut untuk beberapa pengertian seperti kepatuhan, kesalehan, keteguhan, perilaku baik, penjagaan diri dari kejahatan, takut kepada Allah SWT, dan kesadaran akan adanya Allah SWT. Dalam masyarakat sendiri, taqwa diartikan sebagai sikap menjalankan segala perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya.
Kata taqwa sendiri berarti “melindungi, berjaga-jaga, berhati-hati dan waspada. Jelasnya ia merupakan sebuah sikap yang melambangkan setiap kebaikan manusia, dan dalam konteks al-Qur’an kebaikan tersebut mestilah ditujukan kepada Allah SWT. Sebagaimana Allah menyatakan, manusia yang paling mulia di antara kamu adalah yang paling bertaqwa (QS 49: 13).
Patut dicatat di sini, ketaqwaan adalah sebuah sikap mental, dan buah ketaqwaan dapat dirasakan melalui setiap amal perbuatan. Taqwa harus dipahami lebih sebagai kata kerja, bukan kata benda. Maksudnya, taqwa tidak dapat dipahami dalam konteks identitas individu maupun kelompok yang merupakan identitas sosial keagamaan. Ketaqwaan dapat diraih oleh setiap muslim yang melakukan amal ibadah secara sempurna dan penuh keikhlasan. Ketaqwaan tidak identik dengan kiai. ulama, ustadz, orang tua dan semua kedudukan sosial yang berbau kesalehan. Ketaqwaan tidak pula identik dengan seorang muslim yang memiliki gelar haji atau hajjah. Sekali lagi harus ditekankan bahwa ketaqwaan adalah hasil bagi setiap muslim yang secara sungguh-sungguh beribadah kepada Allah dengan ilmu dan keikhlasannya.
Puasa juga mengandung nilai dan sikap meneladani sifat-sifat Allah. Walau tidak selama 24 jam, umat Islam dilatih untuk tidak makan dan minum, serta tidak berhubungan badan. Demikian halnya dalam praktik totalitasnya, seseorang yang tengah berpuasa harus meningkatkan perilaku kesehariannya sebagai pribadi yang berakhlaq baik.
Dengan demikian, ironi kalau ibadah puasa yang dilakukan dicemari dengan budaya konsumerisme yang sangat bertentangan dengan nilai dasar Islam yang melarang perilaku berlebih-lebihan dan bermewah-mewahan. Tentu saja, berbelanja untuk kebutuhan yang sifatnya dasar, primer (dharuriyat), sekunder (haaziyat), bahkan yang sifatnya memperindah diri, tersier (tahsiniyat), adalah kebolehan selama tidak berlebihan atau merugikan orang lain. Jika pun berbelanja, cukupi kebutuhan diri dan keluarga serta berbagilah untuk yang membutuhkan.
Selamat menunaikan ibadah puasa. Semoga berbagai upaya pemenuhan kebutuhan ekonomi selama berpuasa melatih dan menyadarkan kita arti penting berbagi dan peduli sehingga mencapai target utama puasa yaitu menjadi manusia paripurna (taqwa).
Selesaikan Bacanya!......

Yang Terbaik

Benarkah kita gagal ketika rencana yang telah ditetapkan tidak tercapai? Dalam sudut pandang sebagai manusia yang memiliki keinginan, mungkin ia. Sesal, kecewa, sedih dan marah bercampuraduk.


Sadari dan tanamkan dalam hati dan pikiran, dibalik sesuatu yang dinilai gagal itu sesungguhnya ada hikmah. Bukankah yang terbaik selalu diminta kepada Allah Swt. Allah Yang Maha Rahman dan Rahim selalu memberi yang terbaik, bukan yang selalu diinginkan. Ilustrasinya, sebagai orang tua, apakah kita akan memberikan pisau kepada anak terkasih, sementara pisau itu akan digunakan untuk gagah-gagahan atau menakuti orang lain? Tidak kan. Apakah itu artinya tidak memenuhi keinginan anak? Kita memberikan yang terbaik untuk anak, bukan memenuhi keinginan anak. Faktanya, keinginan dan yang terbaik itu ada kalanya sama, ada saat berbeda. Di sini lah maksud dari firmannya dalam QS Al-Mu'min (40): 60:”Berdo’alah kepada ku, maka akan aku menerima doa kalian.”
Allah Swt pasti akan memenuhi doa, baik langsung atau tidak langsung dan memberikan yang terbaik bagi makhluk-Nya, bukan karena keinginan makhluk-Nya. Karena keinginan itu belum tentu sesuai dengan kadar, kemampuan atau kondisi terbaik makhluk-Nya.
Ini lah yang dimaksud takdir. Secara etimologis, takdir (taqdir) berasal dari kata qaddara. Akar katanya adalah qadara yang diartikan ukuran, memberi kadar atau mengukur. Dengan demikian, sebagai pencipta (khaliq), Allah Yang Maha Kuasa telah menetapkan ukuran, batas tertentu dalam ciptaan-Nya. Seperti produsen yang tahu betul kualitas produk yang dipasarkannya.
Dalam al-Qur’an al-Karim, ada banyak ayat yang berbicara tentang takdir, antara lain dalam QS Al-Furqan (25): 2, Ya Sin (36): 38-39, Al-Shaffat (37): 96, Al-A’la (87): 1-3, dan seterusnya. Dalam QS Al-A’la (87): 1-3 disebutkan: “Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Maha Tinggi; Yang menciptkan semua makhluk dan menyempurnakannya; Yang memberi takdir kemudian mengarahkannya.”
Keyakinan akan takdir bukan berarti membuat kita pasrah apalagi putus asa. Putus asa sangat dibenci Allah Swt. Allah Yang Maha Kuasa hanya menetapkan batas kemampuan dan ukuran makhluknya saja. Berusaha keras sampai darah tinggal satu aliran, nafas satu helaan adalah wajib hukumnya. Setelah seluruh daya upaya terbaik dilakukan, bertawakal dan memohonlah kepada Allah Swt yang terbaik. Terimalah dengan senyum apapun hasilnya, berusaha keraslah untuk meraihnya kembali jika dianggap masih belum maksimal. Jangan-jangan karena strategi, situasi dan kondisi yang belum pas. Bukankah dalam banyak hal, kita tidak tahu dimana batas kemampuan? Sementara kemampuan itu tumbuh seiring dengan bertambahnya pengalaman, ilmu dan kapasitas diri. Yang hari ini tidak mampu dilakukan, mungkin esok bisa.
Bersabar, pantang menyerah dan tawakal lah atas semua proses yang dijalani. Ini lah hidup, berbuatlah yang terbaik dan bermanfaat bagi diri, manusia dan lingkungan sekitar. Yakinlah, dengan berbagi dan bermanfaat bagi seluruh makhluk, Allah Yang Maha Rahman dan Rahim memberi kita yang terbaik. Wallahu’alam
Selesaikan Bacanya!......

Senin, 22 Juni 2009

Kejujuran Dalam Berbisnis

“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang; (yaitu) orang-orang
yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi;
dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain mereka
mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya
mereka akan dibangkitkan pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari
(ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam”
(Al Muthaffifin [83]: 1-6).


Ayat di atas mengajarkan makna kejujuran dan dampak dari kecurangan. Tentu saja, bukan hanya Islam, agama lain dan etika bisnis modern menjadikan kejujuran sebagai prinsip dasarnya.
Sedari awal, Allah Swt sudah memperingatkan bahwa manusia memiliki sifat ingin menguntungkan diri sendiri. Dengan demikian, sedari awal Allah Swt sudah memperingatkan jika kecurangan bukan hanya mungkin dilakukan pedagang, pembeli pun bisa melakukannya. Pengertian pedagang dan pembeli pun bukan sekedar dalam pengertian umum, sebagaimana dipahami. Lebih dari itu, dimaknai juga dalam pengertian pelayanan di birokrasi, pelayanan publik atau interaksi mualamah lainnya. Dimana, ada pihak yang dilayani dan melayani. Ketika terjadi kecurangan, ada yang dirugikan ada yang diuntungkan. Islam jelas dan tegas melarang hal itu terjadi.
Bahkan, melalui ayat tersebut, Allah Swt telah memperingatkan bahwa perilaku curang itu akan membawa kepada kecelakaan. Bukan hanya kecelakaan di dunia, tapi juga di akhirat.
Di dunia bsinis, reputasi yang buruk akibat sikap tidak jujur akan membuat orang kehilangan kepercayaan (trust). Padahal, kepercayaan dan imej adalah kunci dalam bisnis saat ini. Marak dan pesatnya bisnis media cetak dan elektronik serta jasa periklanan adalah satu satu buktinya. Imej atau kesan konsumen atas suatu produk menjadi kunci bagaimana produk itu diterima oleh konsumen. Ini juga menyangkut kepercayaan. Jika kejujuran sudah tiada, kepercayaan sudah tiada, maka kerusakan datang bak banjir bandang. Naudzubillah.
Banyak contohnya bagaimana suatu produk yang sedang booming, laku keras, hanya karena isu tertentu, langsung anjlok penjualannya. Bahkan, soal kepercayaan ini, jasa periklanan menjadikannya sebagai tujuan. Sayang, umat Islam tidak bisa menangkapnya dengan cepat maksud lain dari ayat tersebut. Jadi, bukan sekedar kejujuran, namun mampu mengemas kejujuran sebagai suatu jasa yang mampu menggerakkan ekonomi. Mudharabah, musyarakah, wakalah dan kegiatan bermualah lainnya harus didasarkan pada kejujuran. Jadi, kejujuran bukan hanya sebagai sifat, nilai dasar yang harus dimiliki, namun saat ini menjadi kebutuhan dan sifatnya telah menjadi kebutuhan bisnis global di seluruh sektor. Bukankah krisis keuangan di Amerika Serikat yang dampaknya terasa ke Indonesia juga gara-gara hilangnya kejujuran?
Selain kejujuran, hal lain yang membedakan dengan etika bisnis umum adalah adanya janji hari pembalasan. Tentu saja, bagi manusia sekuler atau yang tak yakin adanya kiamat dan hari pembalasan, itu semua hanyalah omong kosong. Namun jika kita lihat, konsep hari pembalasan ada dalam setiap konsep agama-agama besar di dunia ini.
Secara logika, hari pembalasan itu wajib ada, karena mengandung prinsip kausalitas, sebab akibat. Jika kaum sekuler tidak percaya hari pembalasan, mereka lucu, karena hari pembalasan itu niscaya, sebagai bentuk keadilan.
Saya kira, dengan kondisi ekonomi umat yang masih terpuruk secara sosial ekonomi, menengok ulang nilai-nilai Islam dalam praktik bisnis adalah kebutuhan. Secara praktis, bagi seorang muslim, berbisnis harus melandaskan pada kejujuran sehingga aktivitas ekonomi tidak hanya mengarah pada hasil duniawi semata. Di dalam bisnis, terdapat sejumlah usaha untuk mendapatkan keuntungan.
Sebagai muslim, mestinya kita memberikan sumbangsih bagi kemajuan ekonomi umat. Pertama, memperkokoh aspek keislaman sehingga memberikan pondasi
yang kuat untuk membangun integritas moral bagi para pelaku bisnis (karyawan, pengusaha, kaum profesional). Misalnya, dalam setiap praktik bisnis mesti dipenuhi dengan kejujuran, kesederhanaan, dan menjunjung tinggi etika kebenaran. Itulah integritas yang harus di miliki seorang pebisnis muslim.
Kedua, mampu mengembangkan etos kerja yang berorientasi pada kemajuan dan keunggulan kinerja (excellent performance). Pada posisi ini, spiritualitas mestinya mampu dijadikan driving force (kekuatan pendorong) yang kuat untuk menancapkan motivasi dan etos kerja yang selalu mengacu pada prestasi terbaik. Sebuah niat suci untuk selalu menganggap pekerjaan kita sebagai sebuah ibadah dan bentuk pengabdian kita pada Allah Swt.
Ketika kita bekerja di kantor dengan asal-asalan, atau ketika hanya mampu menciptakan pelayanan yang amburadul dan membikin para pelanggan jera dengannya, mestinya kita menanggap ini semua sebagai "dosa" dan merasa malu kepada-Nya.
Sebaliknya, ketika kita selalu bisa mempersembahkan kinerja yang istimewa, atau ketika kita mampu mengagas dan melaksanakan ide-ide kreatif untuk memajukan perusahaan, mestinya tidak melulu didasari keinginan untuk naik pangkat, atau mendapat bonus yang besar, melainkan dilatari oleh niat suci untuk beribadah. Sebuah niat yang didorong oleh kehendak untuk mengabdi dan memuliakan-Nya.
Ketiga, kita mesti mampu membangun apa yang disebut dengan learning organization. Sebab, hampir semua agama mendorong umatnya untuk terus belajar dan menuntut ilmu. Dalam Islam misalnya, ayat pertama yang diturunkan berbunyi iqra' (artinya, bacalah!): merupakan simbolisasi yang menekankan pentingnya proses belajar dan menuntut ilmu bagi kemajuan peradaban manusia. Dengan demikian, upaya membangun “learning culture” di bidang bisnis, adalah upaya mendorong para karyawan untuk terus merengkuh ilmu.
Islam mengajarkan kepemilikan mutlak ada di tangan Allah. Allah menganugerahkan sumber daya alam agar manusia bisa mendayagunakannya. Kerja merupakan unsur utama produksi untuk memenuhi hak hidup, hak keluarga, dan masyarakat guna
mendorong fungsi produksi dalam mengoptimalkan sumberdaya insani. Wallahuálam

Selesaikan Bacanya!......

Senin, 08 Juni 2009

Mengenal Tarekat

Salah satu fenomena keberagamaan yang menarik adalah berkembangnya tarekat di kalangan umat Islam. Bahkan, pengaruhnya sangat kuat. Para politisi pun rela antri datang untuk menjadi murid dan meminta restu. Sebut saja, Habib Luthfi Bin Yahya, sosok ulama kharimatik di Pekalongan, sosok tokoh tarekat yang jumlah muridnya ratusan ribu.
Sebenarnya apa sih tarekat itu? Istilah “tarekat” (thariqah atau al-thariq) secara harfiah berarti “jalan” atau jalur yang ditempuh dengan berjalan kaki. Dari pengertian ini kemudian kata tersebut dipergunakan dalam konotasi makna cara seseorang melakukan pekerjaan, baik terpuji maupun tercela (Shihab, 2001: 171).
Dalam terminologi tasawuf, tarekat adalah perjalanan khusus bagi para sufi yang menempuh jalan menuju ke hadapan Allah SWT. Perjalanannya mengikuti jalur yang ada melalui tahap dan seluk beluknya. Sufi yang tengah melakukan perjalanan disebut pengembara (salik). Dari sini kita dapat mengambil pengertian bahwa tarekat adalah perjalanan para salik yang melangkah untuk membuka hijab dan mendekati realitas ruhaniah (Ali Kianfar dalam Zauqi Shah (ed), 2002: 84). Tarekat digambarkan sebagai jalan yang berpangkal dari syarat, karena jalan utama disebut syar’, sedangkan anak jalan disebut thariq. Salik melakukan perjalanan spiritual melalui tahapan spiritual (maqam) tertentu setelah melalui jalan (thariq), guna mencapai tujuan bersatu dengan-Nya.
Tarekat juga dalam tasawuf adalah hal penting sehingga disebut ilmu suluk. Tarekat itu pada dasarnya tak terbatas jumlahnya, karena setiap “salik” semestinya harus mencari dan merintis jalan (thariq)-nya sendiri, sesuai dengan bakat dan kemampuan atau pun tarap kebersihan hati mereka. Kaum sufi percaya, pendidikan mistik merupakan cabang dari jalan utama (syari’ah). Sedang jalan lain (thariqah) merupakan cabang yang lebih sempit dan lebih sulit dijalani salik (Schimmel, 2000: 123).
Dalam perjalanan spiritual ini, salik akan melalui maqam dan hal. Maqam adalah suatu taraf yang berlangsung terus yang dicapai oleh manusia berkat usahanya sendiri (Schimmel, 2000: 125). Ia adalah hasil dari usaha riyadlah dan mujahadah para salik. Sedangkan hal adalah keadaan spiritual yang turun dari Tuhan ke hati manusia, tanpa dapat ditolak kedatangannya atau dicegah kepergiannya, dengan usahanya sendiri (Schimmel, 2000: 124). Hal merupakan karunia dari-Nya. Di setiap maqam dan hal inilah salik menyingkap (mukasyafah) hijab yang ada di dsalam dirinya. Jika di dalam tasawuf kita kenal ada proses penyingkapan Tuhan, itu terjadi karena salik sudah sampai pada maqam tertinggi, sehingga hijab-hijab yang menghalanginya telah tiada dan ia pun suci.
Meski tarekat beragama jalannya tak terhingga, namun nampaknya secara umum jalan ruhaniah itu dapat diringkas jadi tiga tahap, yaitu: pertama, penyucian hati. Pada penyucian hati, salik harus melakukan dua hal: mawas diri dan menguasai atau mengendalikan nafsu-nafsu. Kemudian, membersihkan hati dari ikatan pengaruh keduniawian (Simuh, 1997: 47).
Kedua, konsentrasi untuk ber-dzikir pada Allah. Pada tahapan ini, kaum sufi tidak memberikan satu detik pun hatinya untuk lalai dari Allah. Bagi kaum sufi, dosa adalah lalai dari usaha ber-dzikir pada Allah. Ada banyak metode yang digunakan kaum sufi dalam ber-dzikir.
Ketiga, fanna’ fillah. Pada tahap ini, kaum sufi telah sampai pada puncak spiritual tertinggi. Di sinilah terdapat perbedaan tajam antara para sufi yang cenderung falsafi dengan yang cenderung “akhlaqi”. Bagi yang menganut faham kesatuan Tuhan (wihdatul wujud), mereka bisa mengalami syukr (mabuk) dan fana’ sehingga ketika berucap mereka sering ber-syathahat. Mereka pun percaya bahwa Tuhan itu ada pada diri manusia, sehingga Tuhan itu immanen sekaligus transenden.
Bagi yang cenderung akhlaqi, kesatuan dengan Tuhan tidak berarti kita bersatu dengan-Nya, tapi merasa Dia bersama kita, sehingga seluruh perilaku kita adalah perilaku-Nya. Tarekat selain dilihat sebagai jalan spiritual, juga mengandung arti sebagai kesatuan persaudaraan kesufian (sufi brother hood) (Madjid, 1995: 110).
Sebagaimana dijelaskan di atas, tarekat adalah jalan spiritual, berarti tarekat adalah bentuk pengalaman individual. Namun, dari pengalaman individu itu kemudian seseorang mengalami publikasi dan itu dialami banyak orang sehingga yang semulanya privacy jadi milik publik. Dari segi sosial dapat kita temukan bahwa tarekat berarti persaudaraan kesufian. Segi sosial tarekat, lahir dari kewajiban dan rasa tanggung jawab untuk mengajar dan membimbing umat. Maka, kita mengenal ada istilah pembimbing spiritual (mursyid) dan salik (murid). Alasan menggunakan mursyid, karena diyakini perjalanan spiritual itu penuh dengan halangan dan godaan, sementara salik baru masuk ke dalam alam spiritual. Maka ia perlu pembimbing yang telah mengetahui dan mengalami jalan ruhani.
Tarekat kemudian berkembang jadi persaudaraan kesufian yang berkembang luas. Secara historis pertumbuhan tarekat sudah dimulai sejak abad ke-3 dan ke-4, seperti al-Malamatiyah yang didirikan Ahmadun Al-Qashar, atau Ta’rifiyah yang mengacu pada Abu Yazid al-Busthami, atau pun al-Khazzajiyah yang mengacu pada Abu Dzaid al-Khazzaz, tarekat-tarekat tersebut dan semacamnya masih dalam bentuk yang amat sederhana dan bersahaja.
Perkembangan dan kemajuan tarekat justru terjadi pada abad ke-6 dan ke-7 H, dan yang pertama kali mendirikan tarekat pada periode tersebut adalah Syeikh Abdul Qadir al-Jailani pada awal abad ke-6 H, kemudian menyusul tarekat-tarekat lainnya. Semua tarekat yang berekembang dalam periode ini merupakan kesinambungan tasawuf Sunni al-Ghazali dan dengan berdirinya berbagai tarekat tasawuf Sunni mengalami tahap perkembangan baru hingga kini (Alwi Shihab, 2001: 172).
Dari pelacakan historis di atas, kita dapat membagi fase historis tahapan perkembangan tarekat ke dalam tiga fase yaitu: pertama, tahap khanqah (pusat pertemuan sufi), di mana syaikh mempunyai sejumlah murid yang hidup bersama-sama di bawah peraturan yang tidak ketat. Hal ini berbeda dengan tahap selanjutnya yaitu: tahap thariqah, yakni pada tahap ini, tasawuf sudah membentuk ajaran-ajaran, peraturan dan metode yang sangat ekslusif.
Selanjutnya adalah tahap tha’ifah, di mana pada fase ini terjadi transmisi ajaran dan peraturan kepada pengikut. Tarekat berkembang pesat hingga belahan dunia yang lainnya, pemujaan kepada syaikh jadi kebiasaan. Tasawuf pada fase ini mengambil bentuk kerakyatan. Sehingga pada fase ini, tarekat memiliki makna lain yaitu organisasi sufi yang melestarikan ajaran syaikh tertentu (Nasution, 1998: 366-367).
Proses perjalanan ruhaniah yang dilakukan di dalam tarekat dimulai dengan pengambilan “bai’at” (sumpah) dari murid (salik) di hadapan syaikh setelah murid menjalani penyucian diri. Setelah mencapai tahapan sempurna, murid akan memperoleh “ijazah” dari mursyid dan setelah itu salik biasanya berhak menjadi mursyid. Dalam tarekat ada tiga ciri umum yaitu: syaikh, murid dan bai’at (Shihab, 20001: 172).
Ototritas mutlak mursyid dalam masalah-masalah spiritual maupun material terhadap murid-muridnya adalah salah satu ciri khas tarekat. Sehingga, dalam tarekat, mursyid lah yang membai’at muridnya. Akibatnya, muncul kultus individu atau “idiolatri” atas mursyid oleh para muridnya. Karena sifatnya yang teratur dan ekslusif serta ajarannya yang khas, tarekat kemudian jadi pseudo religion atau agama dengan struktur ide-ide, praktik-praktik dan organisasinya sendiri yang ekslusif (Rahman, 1984: 217).
Di Indonesia sendiri dikenal beberapa tarekat yang memiliki keterkaitan dengan tarekat yang berasal dari luar Indonesia atau pun tarekat yang lokal. Di antaranya tarekat Qodariyah, Naqsabandiyah, Wahidiyah, Shiddiqiyah, Syahadatain, Tijaniyah, Sanusiyah (Shihab, 2001: 174-175).
Semua yang berkembang itu adalah pendekatan keagamaan. Maka, biarkan lah itu berkembang menjadi pendekatan. Tak harus saling mengakimi siapa yang benar, yakini saja apa yang diyakini, amalkan sebaik mungkin, selesai. Karena kita pun tak tahu, mana yang lebih benar. Wallahu'alam

Selesaikan Bacanya!......

Demokrasi Lahan Subur Tumbuhnya Ekonomi Kreatif

Ekonomi kreatif hanya mungkin tumbuh dalam sistem politik dan masyarakat yang mengakui kebebasan berekspresi. Demokrasi, kalau dipercaya sebagai jalan politik yang mengakui kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai hak asasi, adalah ladang subur semaian ekonomi kreatif.

Lebih lanjut, perlindungan hak kekayaan intelektual menjadi faktor penting yang dibutuhkan untuk merawat tumbuh suburnya ekonomi yang berbasis budaya (baca: ide) tersebut. Kalau pra syarat tersebut tak terpenuhi, yang ada adalah pemalsuan-pemalsuan karya dan kekayaan intelektual seseorang, bukan orisinalitas karya yang lahir. Perlindungannya bukan hanya di level nasional, tapi internasional.
Mengapa perlindungan hak kekayaan intelektual penting? Karena ekonomi kreatif lahir dari gagasan atau ide kreatif banyak orang. Jika tidak dilakukan perlindungan akan menimbulkan sengketa hukum dan sikap prustasi dari manusia-manusia kreatif karena merasa karyanya tak dihargai.
Sebagai negara yang kaya budaya, Indonesia memiliki rekam jejak yang potensial dalam membangun ekonomi kreatif. Karena berekonomi sama artinya dengan menjaga tradisi leluhur, warisan orang tua yang harus dipelihara. Sebagaimana kita temukan dalam ekonomi lokal batik, sepatu Cibaduyut dan karya ekonomi berbasis budaya lokal lainnya..
Meski dengan basis budaya pop dan modern, kelahiran berbagai sektor industri kreatif seperti animasi, komik dan lainnya di Indonesia harus diapresiasi sebagai sentuhan baru dalam ekonomi kreatif. Fakta ini tak bisa ditolak seiring dengan semakin canggihnya teknologi.
Bagi saya, karya ekonomi berbasis budaya lokal yang sifatnya turun temurun dan yang lahir dari tangan anak muda kreatif dengan basis teknologi canggih tak harus dipertentangkan. Walaupun tidak ada garis batas yang jelas, pada dasarnya kreativitas yang muncul dapat dipisah menjadi dua hal pokok, yakni kreativitas berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (knowledge based) dan kreativitas berbasis seni (artistic based).
Menurut Departemen Perdagangan, tahun 2006, sekitar 1,5 juta usaha kecil dan menengah kreatif Indonesia menyerap 4,5 juta tenaga kerja dan menyumbang 7.8 persen terhadap PDB. Fakta ini menunjukkan betapa akan membesarnya ekonomi kreatif jika dikelola dengan baik melalu kebijakan yang tepat.
Agar memilik nilai lebih (added value), terpasarkan dengan baik, menyerap tenaga kerja dengan sangat besar, menghasilkan pendapatan bagi negara dari pajak dan retribusi serta memberi multiplayer effect bagi masyarakat sekitar lah, perlu dilakukan industrialisasi atas ekonomi kreatif. Itu lah yang disebut industri kreatif. Kalau proses industrialisasi dilakukan, suntikan modal mutlak dilakukan karena umumnya sektor ini masih merupakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sektor ini mampu bertahan karena dirasa menjadi bagian dari hidup, warisan orang tua yang harus dijaga. Jangan aneh jika banyak sekali sektor usaha ekonomi kreatif di daerah yang tidak disentuh kebijakan pemerintah, akhirnya mati.

Membangun Manusia Kreatif
Di atas itu semua, faktor manusia sebagai produsen ide kreatif lah yang menjadi panglima tumbuh atau tidaknya industri kreatif. Menurut hemat saya, kreativitas adalah landasan setiap industri apa pun. Apabila kita telaah, pergeseran yang terjadi secara global dari era agro, industri, informasi, dan sekarang era ekonomi kreatif terlihat adanya pergeseran dunia ke suatu parameter yang lebih mendasar secara vertikal dan bukan sekadar menciptakan sektor baru.
Perusahaan air kemas mineral umpamanya, memerlukan sumber daya kreatif
karena tidak bisa melepaskan diri dari perkembangan teknologi informasi. Perusahaan ini harus merekrut tenaga kerja kreatif agar apa yang diproduksinya laku di pasaran. Jadilah industri jasa iklan tumbuh besar. Tim kreatif suatu perusahaan menjadi penentu hidup atau tidaknya perusahaan itu. Terjadilah pergeseran ke konsep human capital. Dimana, karyawan pun dinilai sebagai aset berharga, bukan sekedar bagian dari faktor produksi yang sama dengan mesin, modal dan lahan.

Membangun Kota Kreatif

Kita punya Bali yang menjadi tujuan wisata internasional. Dalam berbagai perjalan saya ke berbagai kota di Indonesia dan negara lain, industri kreatif menjadi pilihan dan tumbuh subur ketika pariwisata menjadi primadona.
Di Bandung misalnya, kita akan melihat pertumbuhan industri kreatif ini seperti home industry, percetakan, penerbitan, factory outlet, distro, dan sektor yang memanfaatkan jasa. Bandung dan Jawa Barat, umumnya Indonesia, berpotensi menjadi tempat industri kreatif besar di dunia berkat kekayaan alam, keragaman budaya, serta kemampuan manufaktur dan home industri.
Tidaklah mengherankan apabila Indonesia merupakan satu-satunya negara Asia yang pernah menjuarai beberapa kali ajang bergengsi British Council International Young Creative Entrepreneur (IYCE) Award di Inggris. Yang menarik disimak, wakil nasional untuk IYCE Design Award (arsitek Ridwan Kamil dan pemimpin komunitas kreatif Gustaff Iskandar tahun 2006 dan 2007) berasal dari Bandung. Pada tahun 2008 juga, tercatat beberapa wakil yang berasal dari daerah Bandung (Irfan Amalee).
Jadi, tidaklah salah kalau saya menyebut Bandung sebagai salah satu kota kreatif di Indonesia yang akan menjadi penggerak sektor ekonomi kreatif. Seperti yang pernah dibibicarakan Jacoeb Oetama, ketika seseorang bergelut di industri dan ekonomi kreatif, dia tidak akan merasa resah dari pemutusan hubungan kerja. Selama masih memiliki otak dan pikiran, selama itu pula dia akan bertahan di dunia kerja.
Sebab, industri kreatif mengandalkan ide dan gagasan kreatif yang akan lahir selama seseorang mampu menelurkan gagasan-gagasan kreatif dan imajinatif.
Bahkan teman saya – lebih tepatnya kader saya semasa aktif di organisasi kemahasiswaan – setelah selesai kuliah menggantungkan hidupnya dari aktivitas jula-beli gagasan kreatif. Dengan menjadi tenaga lepas di sebuah penerbitan dan kadang menulis buku Agama popular, ia sudah mampu menghidupi dirinya. Ia telah menjadi warga yang mandiri disebabkan memiliki gagasan kreatif. Meskipun secara formal dia tidak terikat oleh sebuah perusahaan atau tidak menjadi pekerja formal di salah satu industri, toh dapat menghasilkan uang dari atraksi kreativitas yang memukau. Wallahua’lam



Selesaikan Bacanya!......

Pengelola

Foto saya
Pewarta di Jawa Pos Group, staf pengajar filsafat di UIN Bandung, dan Aktivis di Muhammadiyah. Asli urang Sukabumi dan menyelesaikan studi S2 Ekonomi Syariah di Universitas Indonesia (UI) tahun 2010. Alumni Jurusan Aqidah Filsafat UIN Bandung ini yakin bahwa berbagi kasih adalah misi suci setiap agama di muka bumi. Berbagi tidak mengurangi milik kita, tapi akan menambahkannya, sebagaimana janji-Nya.